Pendidikan Pancasila ? Dan Kajian Sejarah Bangsa indonesia.
Arus
sejarah memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu
konsepsi dan cita-cita. Jika mereka tidak memilikinya atau jika konsepsi dan
citacita itu menjadi kabur dan usang, maka bangsa itu adalah dalam bahaya
(Soekarno, 1989: 64). Pentingnya cita-cita ideal sebagai landasan moralitas
bagi kebesaran bangsa diperkuat oleh cendekiawan-politisi Amerika Serikat, John
Gardner, “No nation can achieve greatness unless it believesin something,
and unless that something has moral dimensions to sustain a great civilization”
(tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran kecuali jika bangsa itu mempercayai
sesuatu, dan sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna
menopang peradaban besar) (Madjid dalam Latif, 2011: 42).
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan calon rumusan
dasar negara Indonesia sebagai berikut: 1) Peri Kebangsaan, 2) Peri
Kemanusiaan, 3) Peri Ketuhanan, 4) Peri Kerakyatan dan 5) Kesejahteraan
Rakyat.
Selanjutnya Prof. Dr. Soepomo pada 2 tanggal 30 Mei 1945 mengemukakan
teori-teori Negara, yaitu: 1) Teori negara perseorangan (individualis), 2)
Paham negara kelas dan 3) Paham negara integralistik.
Kemudian disusul oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang
mengusulkan lima dasar negara yang terdiri dari: 1) Nasionalisme (kebangsaan
Indonesia), 2) Internasionalisme (peri kemanusiaan), 3) Mufakat (demokrasi), 4)
Kesejahteraan sosial, dan 5) Ketuhanan Yang Maha Esa (Berkebudayaan).
Pada pidato tanggal 1 Juni 1945 tersebut, Ir Soekarno mengatakan, “Maaf,
beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu
diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukanpermintaan Paduka Tuan Ketua yang
mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurutanggapan saya yang
diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda:
“Philosofische grond-slag” daripada Indonesia Merdeka. Philosofische grond-slag
itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalamdalamnya, jiwa, hasrat, yang
sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia yang kekal dan
abadi” .
Pada masa kerajaan Majapahit, di bawah raja Prabhu Hayam Wuruk dan Apatih
Mangkubumi, Gajah Mada telah berhasil mengintegrasikan nusantara.
Faktor-faktor yang dimanfaatkan untuk menciptakan wawasan nusantara itu adalah:
kekuatan religio magis yang berpusat pada Sang Prabhu, ikatan sosial
kekeluargaan terutama antara kerajaan-kerajaan daerah di Jawa dengan Sang
Prabhu dalam lembaga Pahom Narandra. Jadi dapatlah dikatakan bahwa
nilai-nilai religious sosial dan politik yang merupakan materi Pancasila sudah
muncul sejak memasuki zaman sejarah. Bahkan, pada masa kerajaan ini, istilah
Pancasila dikenali yang terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca
dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku tersebut istilah Pancasila
di samping mempunyai arti “berbatu sendi yang lima” (dalam bahasa
Sansekerta), juga mempunyai arti “pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila
Krama), yaitu
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras
Sebagai salah satu tonggak sejarah yang merefleksikan dinamika kehidupan kebangsaan yang
dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila adalah termanifestasi dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
Untuk Melihatnya Secara Lengkap silahkan Klik Link Untuk Mendownload, Karena Pancasila Sebagai Kajian Sejarah Bangsa Indonesia saja jadikan Link File PDF. ini dikarenakan File terlalu Banyak Pembahasannya. Terimakasih.
Presiden
Soekarno pernah mengatakan “jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”. Dari
perkataan tersebut dapat dimaknai bahwa sejarah mempunyai fungsi yang beragam
bagi kehidupan. Seperti diungkap seorang filsuf Yunani yang bernama Cicero
(106-43 SM) yang mengungkapkan “Historia Vitae Magistra”, yang bermakna,“sejarah
memberikan kearifan”. Pengertian yang lebih umum yaitu “sejarah merupakan guru
kehidupan”.
Begitu
kuat dan mengakarnya Pancasila dalam jiwa bangsa menjadikan Pancasila terus
berjaya sepanjang masa. Hal tersebut disebabkan ideologi Pancasila tidak hanya
sekedar “confirm and deepen” identitas Bangsa Indonesia. Ia lebih dari
itu. Ia adalah identitas Bangsa Indonesia sendiri sepanjang masa. Sejak
Pancasila digali kembali dan dilahirkan kembali menjadi Dasar dan Ideologi Negara,
maka ia membangunkan dan membangkitkan identitas yang dormant, yang
“tertidur” dan yang “terbius” selama kolonialisme” (Abdulgani, 1979: 22).
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras
Sebagai salah satu tonggak sejarah yang merefleksikan dinamika kehidupan kebangsaan yang
dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila adalah termanifestasi dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
Untuk Melihatnya Secara Lengkap silahkan Klik Link Untuk Mendownload, Karena Pancasila Sebagai Kajian Sejarah Bangsa Indonesia saja jadikan Link File PDF. ini dikarenakan File terlalu Banyak Pembahasannya. Terimakasih.
0 Response to "Pancasila Sebagai Kajian Sejarah Bangsa Indonesia"
Post a Comment
> Silahkan Tinggalkan Komentar anda.
> Setiap Komentar anda Dapat nantinya menjadi Dorongan untuk Posting Kami yang lebih baik.
> Komentar Positif dan Dilarang Meniggalkan URL Aktif